B. Indonesia Sekolah Dasar kak cantik/ganteng tolong dijawab ya pilssss​

kak cantik/ganteng tolong dijawab ya pilssss​

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Jawaban:

pasal 33 ayat 3 adalah 'bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat'

Penjelasan:

maaf kalo salah

[answer.2.content]